Perijinan Lingkungan
Environmental Permit
PT Eco Logic Consultant membantu perusahaan Anda dalam memenuhi seluruh aspek perizinan lingkungan yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah, khususnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kami memastikan setiap proses dilakukan secara cepat, komprehensif, akurat, dan efisien, agar operasional Anda tetap patuh hukum dan mendukung prinsip keberlanjutan (sustainability).


Persetujuan Lingkungan
Dokumen & Proses Perizinan Sesuai PP 22/2021
Kami menyusun dan memproses dokumen lingkungan untuk memperoleh Persetujuan Lingkungan sebagai dasar utama kegiatan usaha. Dokumen lingkungan tersebut di antaranya:
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan)
SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan)
DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup)
DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup)
Layanan kami meliputi kajian, penyusunan dokumen, konsultasi teknis, hingga pendampingan sidang di instansi lingkungan hidup.
Persetujuan Teknis Baku Mutu Emisi, Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah, Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3, dan Rincian Teknis TPS LB3
Persetujuan Teknis (Pertek)
Kami membantu perusahaan untuk mendapatkan Persetujuan Teknis untuk:
Baku Mutu Emisi dari sumber tidak bergerak
Baku Mutu Air Limbah
Pengelolaan Limbah B3
Layanan kami meliputi penyusunan kajian atau standar teknis untuk memperoleh pertek tersebut. Layanan termasuk uji laboratorium terakreditasi, permodelan (dengan validasi) untuk sebaran emisi dan/atau air limbah, dan ketentuan lainnya sesuai acuan regulasi.
Rincian Teknis TPS Limbah B3 (Rintek)
Dokumen Rintek Teknis TPS Limbah B3
PT Eco Logic Consultant mendampingi penyusunan dokumen Rintek TPS Limbah B3, sebagai persyaratan teknis lokasi penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebelum dikirim ke pengelola akhir.
Dokumen ini mencakup:
Tata letak dan desain fasilitas penyimpanan
Sistem pengamanan dan pengendalian
Kapasitas dan jenis limbah B3 yang dikelola
SOP Penyimpanan Limbah B3
Telaah lokasi TPS LB3 terhadap kerawanan bencana
Kami pastikan dokumen Anda memenuhi standar KLH/BPLH
Jl. Prof. Dr. Soepomo No 231, Menteng Dalam, Jakarta Selatan 12870
Kontak Kami
Punya Pertanyaan?
Konsultasikan dengan Ahli Kami!
admin@consultant-ecologic.com
consultant.ecologic@gmail.com
Admin 1 : +62 812 5222 9943
Alamat
Admin 2 : +62 812 5222 9934